Empat Anggota Polisi Direhabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Daerah, Headline, Kriminal126 Dilihat

Depok, sinarindonesia.id– Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menitipkan empat anggota polisi yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sau-sabu ke panti rehabilitasi.

Mereka direhabilitasi, karena disangkakan sebagai pengguna bahan kimia memabukan tersebut.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal rehabilitasi narkoba terhadap anggota polisi tersebut.

“Iya benar, mereka direhabilitasi, karena sebagai pengguna. Sementara untuk disiplin, juga terus berproses,” Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, kepada media, dikutip Rabu (22 Mei 2024).

Dijelaskannya, proses pelanggaran etik atau disiplin ke empat tersangka, saat ini ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Dalam perkaranya, lima anggota polisi, dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat pesta narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (20 April 2024).

Semetara satu dari lima anggota yang ditangkap, akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *