Hotman Paris!! Gugatan AMIN Ibarat Pungguk Merindukan Bulan

Jakarta, sinarindonesia.id– Pengacara kondang Hotman Paris, kembali berceloteh terkait gugatan dari kubu 01 Anies-Muhaimin (AMIN) terkait hasil Pilpres 2024, yang dinilai terlalu muluk-muluk. Permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut bagaikan pungguk merindukan bulan.

“Jadi kuasa hukum pemohon kubu 01 yakni Bambang Widjojanto dan Refly Harun diibaratkan sebagai pungguk merindukan bulan atau mengharapkan sesuatu yang tidak bisa terjadi,” kata Hotman Paris, kepada media, dikutip Selasa (2 April 2024).

Dijelaskannya, bahwa pihaknya yakin gugatan kubu 01 tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran. Keyakinan itu muncul setelah mengikuti persidangan sengketa Pilpres pada Senin (1 April 2024).

“Saya yakin argumen dan bukti-bukti yang dimiliki oleh kubu 01 tidak akan bisa membatalkan perolehan suara Prabowo-Gibran yang mendapat 96.214.691 suara,” ungkapnya.

Ditegaskannya, bahaw hal itu sangat memungkinkan karena kubu 01 tidak bisa membuktikan adanya kecurangan dalam surat suara yang disebut-sebut sudah tercoblos sebelum pemungutan suara. Itu pun, kata Hotman, jumlahnya tidak sampai 90 juta lebih suara.

“Mereka sendiri juga enggak tahu siapa yang coblos, kalau hukum kan harus jelas,” ucapnya.

Selain itu, Hotman juga menilai ahli yang dibawa oleh kubu 01 lebih cocok dikatakan sebagai ahli nujum.

“Saksi mereka itu, banyak ahli nujum, bagaimana dia tahu orang yang dapat bansos pasti milih 02, buktinya Aceh, Sumbar juga tetap bansos kalah 02,” pungkasnya.

Diketahui, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara. Sementara, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara, kemudian disusul Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *