Jumlah Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia Bertambah Total 108 Orang

Jakarta, sinarindonesia.id– Kasus kematian yang dialami petugas Pemilu 2024 yang dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, saat ini mencapai 108 kasus. Petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia itu merupakan laporan sepanjang 10 Hingga 22 Februari 2024.

Sesuai rilis yang diterima sinarindonesia.id, korban meninggal dunia terbanyak, merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan jumlah 58 orang.

Kemudian Linmas 20 orang, petugas secara umum 12 orang, saksi 9 orang, Bawaslu 6 orang, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3 orang.

Adapun penyebab kematian yang dialami para petugas Pemilu 2024 itu dikarenakan sakit jantung.

Kemenkes merinci kasus terbanyak kematian pada petugas Pemilu 2024 adalah di Jawa Barat dengan 27 kasus. Jawa Timur 24 kasus dan Jawa Tengah 16 kasus. Sementara 15 provinsi lainnya melaporkan kasus kematian di bawah 10 kasus.

Selain korban jiwa, Kemenkes juga mencatat ada 14.364 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

Rinciannya, 7.221 KPPS; 1.779 petugas; 1.709 PPS; 1.331 saksi; 1.122 Linmas; 693 Bawaslu, dan 509 PPK.

Mereka rata-rata menderita penyakit pada kerongkongan, lambung, dan usus dua belas jari; Infeksi saluran pernafasan bagian atas akut; dan penyakit hipertensi. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *