Kakanwil Kemenag Sulbar Cek Kebenaran Dirinya dilaporkan Terkait Percobaan Pemerkosaan

Daerah, Headline, Kriminal126 Dilihat

Sulawesi Barat, sinarindonesia.id– Dugaan percobaan pemerkosaan dan video call sex (VCS) yang diilakukan Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung, terhadap pegawainya, hingga belum terkuak. Syafrudin yang dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui persoalan yang ditujukan kepada dirinya itu.

“Kami belum tahu mengenai laporan tersebut,” kata Syafrudin, kepada media, dikutip Jum’at (15 Maret 2024).

Dijelaskannya, mengenai hal tersebut pihaknya akan mengecek lebih lanjut laporan polisi yang dialamatkan kepadanya.

“Nanti kita cek kebenarannya,” ujar Syafrudin.

Disinggung lebih jauh terkait persoalan tersebut, syafrudin engan menanggapinya terlebih saat ditanya sebagai terlapor di kasus dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.

“Nanti ada waktunya kita berbicara lebih lebih jauh terkait tuduhan itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat, mengaku menjadi korban percobaan pemerkosaan dan video call sex (VCS) oleh atasannya. Perbuatan Kepala Kanwil Kemenag itu kemudian dilaporkan ke Polisi.

Kuasa Hukum korban, Busman Rasyid, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mendampingi kliennya berinisial I, melaporkan Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan secara langsung maupun online.

“Kami mendampingi korban melaporkan Syafrudin (Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat), atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Hal ini selain dilakukan secara langsung juga secara seks online,” kata Busman, kepada media, Kamis (14 Maret 2024).

Dijelaskannya, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Juli dan Oktober 2023. Pelaku memaksa korban untuk disetubuhi namun korban menolak.

“Awalnya pada Juli 2023, kejadiannya juga pernah di bulan Oktober. Kejadian itu belum sempat terjadi, tetapi ada upaya pemerkosaan,” ungkapnya. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *