Kemensos Temukan Penyimpangan Data Penerima Bansos

Headline, Nasional236 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id– Dugaan penyimpangan usulan penerima bantuan sosial (Bansos), disebut Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma), masih ditemukan dibanyak daerah.

Untuk itu pihaknya, akan melakukan Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang nantinya akan melibatkan Polri dan KPK.

“Atas temuan itu, kami akan melakukan penyempurnaan agar pengusulan penerima bantuan sosial dan lainnya tepat sasaran,” kata Risma, kepada media, dikutip Kamis (9 Mei 2024).

Dijelaskannya, dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin mengamanatkan pembaharuan data usulan penerima bansos dilakukan dua kali dalam satu tahun.

“Dalam kurun waktu itu, terdapat banyak penyimpangan yang ditemukan,” ungkapnya.

Untuk menertibkan data penerima Bansos tersebut, Kemensos akan melibatkan satuan tugas khusus (Satgasus) bentukan Polri dan KPK.

“Dua instansi penegakan hukum itu akan dilibatkan dalam pembahasan dan mekanisme pengusulan penerima Bansos,” ucapnya.

Dibeberkan Risma, hingga kini tidak sedikit kelurahan atau desa yang mengusulkan penerima bansos adalah orang terdekat mereka.

“Jadi budaya orang dekat berlaku di pembagian Bansos. Bahkan nama pejabat diusulkan sebagai penerima,” tandasnya.

Dari temuan itu, Risma berkomitmen secepatkan akan menertibkan pendataan tersebut. Jika terdapat unsur kesengajaan, maka proses hukum diserahkan kepada Satgasus. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *