Komplotan Agen Penyelundupan Etnis Rohingya ditangkap

Banda Aceh, sinarindonesia.id– Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, kembali mengamankan dua orang terduga penyelundupan etnis Rohingya. Tersangka mengaku, dibayar agen utama senilai 70 ribu Taka Bangladesh atau sekitar Rp9,8 juta untuk sekali pengantaran imigran ke Indonesia menggunakan kapal.

Kedua tersangka berhasil diamankan, berkat pengakuan Muhammas Amin, yang ditangkap petugas pada awal Desember lalu.

“Dua orang terduga ditetapkan sebagai tersangka, mereka terbukti terlibat tindak pidana penyelundup manusia etnis Rohingya. Diduga kuat mereka bersama-sama Muhammad Amin, tersangka yang diamankan sebelumnya untuk melakukan penyelundupan orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, kepada awak media, Rabu (27 Desember 2023).

Dijelaskannya, tersangka berinisial MA, berperan sebagai wakil kapten kapal dan pengemudi kapal bergantian dengan Muhammad Amin.

Selain itu, tersangka juga ditugaskan untuk memastikan kapal yang membawa para pengungsi imigran Rohingya itu berangkat dari Bangladesh ke Indonesia dengan alat bantu kompas.

Sementara tersangka berinisial HB, berperan sebagai teknisi untuk memastikan mesin kapal hidup selama pelayaran menuju Indonesia.

“Kedua tersangka baik MA maupun HB, bekerja sama membantu tersangka Muhammad Amin melakukan tindak pidana penyelundupan warga etnis Rohingya dari Bangladesh masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah kunci dan peralatan mesin dari dalam tas milik HB. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *