KPU Kirim Surat Suara Pengganti ke Taipei Pasca Heboh Pencoblosan Sebelum Waktunya

Jakarta, sinarindonesia.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikabarkan akan mengirim 31.276 lembar surat suara pengganti Pemilu 2024 ke Taipei, Taiwan. Pengganti surat suara itu, kembali dikirimkan ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei dan ditargetkan sampai ke tangan pemilih pada waktunya.

Sementara suarat suara yang sebelumnya sudah didistribusikan ke PPLN, dinyatakan tidak sah karena di coblos sebelum waktunya.

“Kami segera mengirimkan surat suara pengganti tersebut dan pastinya dalam pengawasan,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik, kepada media, Rabu (27 Desember 2023).

Dijelaskannya, KPU kini tengah menyiapkan surat suara pengganti untuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei tersebut.

“Surat suara pengganti tersebut nanti akan dikirim kembali kepada pemilih dengan jadwal sesuai dengan Lampiran I Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, mulai tanggal 2-11 Januari 2024,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakan idham, KPU juga memerintahkan PPLN Taipei untuk melakukan diseminasi informasi secara masif agar pemilih yang menerima surat suara pada 18 dan 25 Desember 2023 tidak mengirim kembali kepada PPLN Taipei. Sebab, surat suara yang telah terkirim pada dua tanggal tersebut telah dinyatakan rusak. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *