Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi MKMK dilatik Hari ini

Headline, Nasional285 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id– Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan melantik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen, hari ini Senin, (8 Januari 2024). Mereka yang dilantik adalah eks hakim MK I Dewa Gede Palguna, akademisi Yuliandri, dan hakim konstitusi aktif Ridwan Mansyur.

“Mereka dilantik dan mengucapkan sumpah janji sekitar pukul 14.00 di Aula Lantai Dasar Gedung II MK,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono, kepada awak media.

Dijelaskannya, pelantikan akan dilakukan Ketua MK, Suhartoyo, dan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

“Mereka akan menjalankan tugas sebagai anggota MKMK mulai 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024,” ucapnya.

Mejelis Kehormatan MK itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024.

Diketahui, pembentukan MKMK permanen telah diumumkan melalui konferensi pers yang disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Rabu (20/12/2023).

Pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.

“Dimana untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perlu dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *