Nawawi Pomolango Ketua Sementara KPK

Headline, Nasional255 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id– Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani surat keputusan Pembenhentian terhadap Firli Bahuri dan menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

“Sudah ditandatangani dan menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24 November 2023).

Dijelaskan Ari, Penandatangan dilakukan Jokowi  di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, sepulang dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat, Jum’at (24 November 2024) malam.

Ari mengatakan Kepres penggantian Firli Bahuri dan penunjukan ketua lembaga antirasuah secara sementara oleh Jokowi, sesuai dengan UU KPK No.19 tahun 2019 dan UU No.10 tahun 2015.

Sementara, pergantian Firli secara permanen akan ditentukan sesuai perkembangan atau proses hukum yang berjalan.

“Dalam UU juga diatur, ketika menjadi terdakwa misalnya ada perubahan status dari pemberhentian sebagai tersangka itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *