Oknum Kades dilaporkan Warga Atas Dugaan Perzinaan

Daerah, Headline, Kriminal113 Dilihat

Luwu Utara, sinarindonesia.id– Seorang oknum kepala desa (Kades) di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas tuduhan perzinaan dengan istri salah seorang warganya berinisial SH. Yang bersangkutan dituding, telah empat kali melakukan hubungan terlarang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta, saat dikonfirmasi mengataka Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta, saat dikonfirmasi mengatakan dari empat tudingan yang dilaporkan salah satunya terjadi di kandang ayam.

“Warga melaporkan kades berinisual SP, di Kecamatan Tana Lili, atas kasus perzinaan dengan istri pelapor,” kata Juddi, kepada media, Selasa (5 Maret 2024).

Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah memeriksa keterangan istri pelapor selaku wanita yang dituding berzina dengan kades. Menurut dia, wanita tersebut tidak menampik telah bersetubuh dengan oknum kades tersebut.

“Mereka melakukan perbuatan itu disejumlah tempat, di pondok empangnya kepala desa, di sanggar tani dan terakhir itu di kandang ayam. Sementara kita dalami keterangan-keterangan tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Kades berinisial SP, saat dikonfirmasi membantah tuduhan Perzinaan tersebut.

“Saya sudah dimintai ketarangan oleh polisi terkait tuduhan berzina dengan wanita SH yang dilaporkan pria inisial M. Diketahui M merupakan suami dari wanita SH,” kata SP, Selasa (5 Maret 2024).

Atas laporan itu, SP mengaku keberatan dan tengah Menyusun rencana untuk melaporkan balik tudingan tersebut. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *