Panglima TNI diminta Turun Tangan Tuntaskan Perkara Oknum TNI aniaya Relawan Ganjar Mahfud

Jakarta, sinarindonesia.id– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, diminta Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, untuk mengusut tuntas dan turun tangan menyelesaikan kasus viralnya relawan mereka dianiaya anggota TNI.

Diketahui, penganiayaan itu terjadi setelah sejumlah relawan menghadiri kampanye Ganjar di Boyolali. TPN Ganjar menyebutkan, relawan-relawan mereka itu dianiaya di sebuah markas TNI.

“Kami minta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas dan mempertanggung jawabkan secara hukum mereka yang melakukan kekerasan,” kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, kepada media, Sabtu (30 Desember 2023).

Dijelaskannya, ada dua orang yang menjadi korban penganiayaan tersebut. Mereka adalah Slamet Andono dan Arif Dipa. Saat ini Mereka sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihaknya memastikan TPN Ganjar tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas.

“Harus ada investigasi dari pihak kepolisian dan TNI. Ini laporan yang kita terima. Kami sangat prihatin, sangat sedih,” ungkapnya.

Ditambahkannya, melalui kejadian itu, apakah pemilu dan pilpres bisa berjalan damai kalau situasi seperti ini terus berlanjut.

“Pihaknya tidak bisa membayangkan apakah kita akan punya pemilu dan pilpres yang damai kalau keadaan semacam ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.

Sesuai data yang dirilis DPC PDIP Boyolali, relawan yang menjadi korban diketahui bernama Arif Diva Ramandani, merupakan seorang mahasiswa. Sementara korban bernama Slamet Andono berprofesi sebagai pekerja swasta.

Diketahui, aksi brutal anggota TNI tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. (Red)

 By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *