Pasangan Muda Terlibat Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Daerah, Headline, Kriminal158 Dilihat

Kalimantan Selatan, sinarindonesia.id– Tujuh Kilogram Sabu-sabu beserta ribuan butir pil ekstasi dari tangan jaringan narkoba internasional, dikabarkan berhasil disita kepolisian daerah Kalimantan Selatan. Barang haram itu dikendalikan dari Negara jiran Malaysia melalui pengedar yang disebar ke berbagai daerah di Indonesia.

“Dalam perkara ini penyidik mengamankan dua orang pengedar berusia muda berinisial Al (19) dan IS (19) saat hendak transaksi barang tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, kepada media.

Dijelaskannya, narkotika dengan jumlah cukup besar itu rencananya akan dipasok untuk kebutuhan pengedar di wilayah Banjar Masin yang dibawa melalui jalur darat dari Kalimantan Barat.

“Pasangan muda itu diamankan petugas di Jalan Trans Kalimantan tujuan Banjar Masin. Mereka melintas menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku pengedaran narkotika asal Malaysia itu telah dipetakan di wilayah hukum polda Kalimantan Selatan. Mereka diduga telah memiliki pasar peredaran terstruktur yang melibatkan banyak pihak terutama kalangan muda.

“Mereka memanfaatkan tenaga kalangan muda sebagai pengedar,” sambungnya.

Sesuai informasi kedua tersangka, saat ini penyidik tengah menyusuri wilayah transit barang haram tersebut sebelum diedarkan di Kalimantan Selatan.

“Penyidik tengah menyusuri daerah transit narkoba tersebut sebelum diedarkan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat undang-undang hukum pidana tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *