Pejabat Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional diperiksa Kejaksaan Agung

Jakarta, sinarindonesia.id– Dua orang pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan, dikabarkan diperiksa Kejaksaan Agung. Pemeriksaan diketahui terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api Besitang-Langsa.

“Mereka yang diperiksa adalah ED selaku Plt Direktur Transportasi tahun 2016 pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas RI dan S, selaku Direktur Pembiayaan Syariah pada Direk,torat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, kepada awak media, Selasa (16 Januari 2024).

Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan penyidik Jampidsus di Gedung Bundar, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api Besitang-Langsa.

“Kedua berstatus saksi dan diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjutnya.

Disinggung apakah kemungkinan terlibat dalam skandal korupsi dimaksud, Ketut tidak merinci lebih jauh.

“Kami masih melakukan pendalaman dan dalam tahapan pengumpulan data dan informasi,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa senilai Rp1,3 triliun.

Pembangunan proyek tersebut bertujuan untuk menghubungkan wilayah Sumatera Utara dengan Provinsi Aceh. Dalam kasus tersebut terdapat pihak-pihak yang diduga merekayasa proyek dengan cara memecah nominal paket hingga bernilai kecil. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *