Pelaku penggelapan 125 Ton Pupuk Kujang ditangkap Polisi

Daerah, Headline, Kriminal590 Dilihat

Cikampek, sinarindonesia.id– Kasus penggelapan 125 Ton Pupuk Kujang yang melibatkan pegawai dari Perusahaan tersebut, berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Mereka yang terlibat berjumlah 5 orang, dengan modus memalsukan dokumen surat pengiriman atau DO (delivery order) yang dikeluarkan dari gudang Perusahaan.

“Pelaku menggunakan DO palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, kepada awak media, Sabtu (13 Januari 2024).

Dijelaskannya, kasus ini terbongkar pada 6 Januari 2024. Sementara para pelaku diamankan dari tempat dan lokasi yang berbeda.

Aksi kelima orang pelaku, dengan mudah diungkap kepolisian berkat rekaman CCTV di area Gudang milik anak Perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero).

“Para pelaku diamankan dan kemudian diserahkan ke Polsek Cikampek untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Disinggung mengenai identitas atau jabatan para pelaku di Perusahaan tersebut, belum bisa dijelaskannya secara rinci. Kasus tersebut sepenuhnya akan ditangani Polsek Cikampek, sebagai penyidik wilayah kejadian perkara.

Adapun kerugian negara akibat ulah para pelaku tersebut, ditaksi pihak kepolisian mencapai Rp645 juta.

“Akibat perbuatan para pelaku, Pupuk Kujang Cikampek ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 654 juta,” lanjutnya.

Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku ini ternyata sudah 4 kali beraksi sejak 12 November 2023. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *