Pengaruh Miras!! Polisi Tembak Teman Wanitanya

Kolaka Timur, sinarindonesia.id– Diduga akibat pengaruh minuman keras, Seorang anggota Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menembak seorang Wanita berinisial AM. Polisi berpangkat Bripda itu, kini diamankan Propam Polda Sulawesi Tenggaran untuk menjalani pemeriksaan.

“Terduga pelaku Bripda RA awalnya menggelar pesta minuman keras (miras),” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Ferry Walintukan kepada media, Jumat (2 Februari 2024).

Dijelaskannya, Insiden tersebut terjadi di salah satu rumah BTN di Kecamatan Poasai, Kendari, pada Kamis (1 Februari 2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Saat ini, Bripda RA telah diamankan Propam untuk diperiksa,” lanjutnya.

Diungkapkan Ferry, Bripda RA awalnya datang ke Mapolda Sulawesi Tenggara dalam rangka tugas kedinasan. RA kemudian menginap di rumah rekannya Brigadir Z.

“Yang bersangkutan ada tugas dinas di Mapolda untuk menyerahkan surat ke Kendari dan menginap di rumah rekannya, Brigadir Z,” jabarnya.

Diduga ada janji sebelumnya, jelas Ferry, korban lalu datang mengunjungi Bripda RA di rumah Brigadir Z. Saat itu, Bripda RA lalu menemukan senjata Brigadir Z dan memainkannya hingga meletus.

“Saat bertemu Bripda RA melihat ada senjata milik rekannya dan dipakai untuk dimainkan-mainkan, senjatanya meletus dan mengenai dada kiri korban,” bebernya.

Dampak dari kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada sebelah kiri. Korban lalu dibawa ke RS Bahteramas untuk mendapatkan perawatan.

“Kondisi korban sudah mulai stabil tapi masih dirawat di rumah sakit,” tutupnya.

Selain memerika Bripda RA, Penyidik juga memanggil Brigadir Z untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *