Perempuan Jual Bayi Rp 4 Juta Untuk Biaya Pulang Kampung

Daerah, Headline, Kriminal139 Dilihat

Labuhan Batu, sinarindonesia.id– Seorang Perempuan di Tapanuli Tengah, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan nekad menjual bayinya dengan harga Rp4 juta. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan hanya lantaran butuh uang untuk pulang kampung.

Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP P. Napitupulu mengatakan pelaku berinisial PH menjual bayinya kepada seorang wanita berinisial KA pada Minggu, 21 Januari 2024.

“Bayi itu dijual kepada seorang Wanita berinisial KA,” kata Napitupulu, kepada media, dikutip Jum’at (01 Maret 2024).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Polisi menyimpulkan bahwa perbuatan itu nekad dilakukan Perempuan berusia 18 tahun tersebut hanya lantaran butuh uang untuk pulang kampung.

“Pelaku menjual bayi berjenis kelamin laki-laki usia 4 bulan, untuk biaya pulang kampung agar bisa menemui orangtuanya,”

Melalui keterangan PH, Polisi dalam waktu yang tidak terlalu lama juga berhasil mengamankan KA berikut bayi yang dibeli dari PH, di wilayah Kabupaten Labura.

“KA diamankan di wilayah Labura, dengan barang bukti bayi dan sebuah ponsel,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76 f UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau memperdagangkan orang sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *