Sadis!! Pria Bunuh Ayah Angkat Serta Menganiaya Dan Memperkosa Istrinya

Daerah, Headline, Kriminal155 Dilihat

Maluku Utara, sinarindonesia.id– Seorang pria di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dikabarkan membabi buta membunuh ayah angkatnya dan menganiaya serta memperkosa istri dari korban.

Belum diketahui motif dari aksi brutal tersebut, penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono, mengatakan peristiwa sadis itu terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, pada Minggu (5 Mei 2024).

“Untuk kasus pembunuhan, penganiayaan dan pemerkosaan itu, hingga kini masih dalam penyelidikan. Pelaku masih buron,” kata Agung, kepada media, dikutip Selasa (7 Mei 2024).

Dijelaskannya, terduga pelaku diketahui berbama Rafli (36) yang merupakan anak angkat dari korban.

“Pelaku itu merupakan anak angkat korban,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial FP (43), suami dari FA (24) sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra.

“Saat kedua sibuk dengan kegiatannya, pelaku tiba-tiba datang dan kemudian memukul FP dengan benda tumpul dibagian kepala,” ujarnya.

Sesuai keterangan yang diperoleh dari istri FP, bahwa suaminya tewas dibunuh saat dalam posisi duduk.

“usai menghabisi nyawa FP, pelaku kemudian ke rumah korban yang berjarak sekitar 15 meter dari kebun tempat pengasapan kelapa,” sambungnya.

Dari dalam rumah tersebut, pelaku seketika langsung memukul FA, istri dari korban FP. Setelah menganiaya, pelaku kemudian memperkosa korban dengan ancaman akan membunuh anaknya.

“Sesuai keterangan korban, bahwa dirinya tidak berdaya saat itu karena dianiaya dan dibawah ancaman pelaku,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mengumpulkan informasi terkait motif dibalik aksi sadis tersebut.

Informasi yang tersiar dilapangan, bahwa pelaku berasal dari kota mobagu, Sulawesi Utara.

Pelaku juga diketahui telah satu bulan tinggal bersama korban dan sudah diangkat menjadi anak. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *