Sadis!! Suami Aniaya Istri dan Anak Kandungnya Hingga Tewas

Daerah, Headline, Kriminal103 Dilihat

Maluku Utara, sinarindonesia.id– Seorang pria di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dikabarkan nekad menganiaya istri dan anak kandungnya. Pelaku tidak dapat menahan marahnya, lantaran tidak terima dimarahi mertuanya. Anak kandung pelaku yang diketahui baru berusia 11 tahun, tewas akibat penganiayaan tersebut.

“Saat kejadian korban dalam pelukan istrinya berinisial SA. Pelaku yang berusaha merebut hingga terbentur tempat tidur dan mengakibatkan anaknya meninggal dunia,” kata Wakapolresta Tidore Kepulauan AKBP Edy Sugiarto, kepada media, Selasa (6 Februari 2024).

Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi di rumah mertua pelaku di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Saat itu pelaku membawa istrinya yang sedang sakit ke rumah mertuanya.

“Sesampainya di TKP, mertua pelaku yang melihat anaknya sakit langsung menyalahkan pelaku. Pelaku dituding melakukan guna-guna terhadap istrinya yang tak kunjung sembuh dari sakit,” ucap Edy.

Selain itu, pelaku juga dituduh selingkuh. Karena merasa tidak nyaman, pelaku dan istrinya langsung cekcok hingga berujung tindakan kekerasan.

“Tidak terima dengan tuduhan itu, pelaku langsung menganiaya istrinya dengan cara mengigit payudara, kemudian mengambil generator dan dipukulkan ke tubuh istrinya hingga menyebabkan luka memar di sekujur tubuh,” ungkap Edy.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 10 sampai 15 tahun penjara. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *