Sejumlah Ketua RT dan RW dipecat Kades Setelah Anakanya Kalah Dalam Kontestasi Pileg 2024

Daerah, Headline, Politik186 Dilihat

Tanggerang, sinarindonesia.id– Sejumlah ketua RT/RW yang di Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan dipecat Kepala Desa (kades) Wanakerta setelah anaknya kalah dalam kontestasi Pileg 2024. Pemecatan itu dilakukan sepihak tanpa ada pembicaraan sebelumnya.

Ketua RW 05 Telaga Sari, Wanakerta, Sindang Jaya, Irwansyachrudin saat dikonfirmasi membenar terjadi pemecatan tersebut.

“Iya, benar saya dipecat secara sepihak setelah sang anak dari kades tidak lolos Pileg 2024,” kata Irwan, kepada media, dikutip Kamis (7 Maret 2024).

Dijelaskannya, pemecatan itu dilakukan secara sepihak oleh Kades atas nama Tumpang. Hal itu terjadi setelah anak Tumpang, Muhammad Solihin kalah dalam Pemilu 2024.

Dalam surat pemecatan tersebut ditandatangani langsung oleh Tumpang. Tidak ada penjelasan pemecatan yang dilakukan Tumpang terhadap Irwan.

“Selain dirinya, pemecatan itu juga dilakukan terhadap Ketua RT/RW lainnya yang berada di wilayah Wanakerta. Khusus di RW 05 saja,” ungkapnya.

Sepengetahuan Irwan, ada empat Ketua RT yang dipecat oleh Tumpang.

“Adapun mereka yang dipecat yakni Ketua RW 01 Pasar Rebo, RW 07 Perum TB Flora, RW 06 Perum TB Lion, RW 04 Kawaron dan RW 06 Sarongge,” ucapnya.

Dibeberkan Irwan, Tumpang juga diketahui turut memarahi para Ketua RT/RW di Wanakerta pasca kekalahan anaknya dalam kontestasi Pileg 2024.

Atas putusan tersebut, Irwan mengaku keberatan dengan langkah pemecatan secara sepihak yang dilakukan Tumpang. Apalagi, kata dia, Ketua RT/RW dipilih secara langsung oleh warga setempat dan tidak ditunjuk oleh Kades. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *