Siskaeee Tersangka Produksi Film Porno Mengugat Kapolda Metro Jaya

Jakarta, sinarindonesia.id– Selebritas media sosial Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno, dikabarkan mengugat kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

“Iya, ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, kepada awak media, Selasa (16 Januari 2024).

Dijelaskannya, dengan adanya gugatan tersebut, PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada Senin 22 Januari 2024 mendatang.

“Kami telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta,” ungkapnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Sembilan dari 11 orang tersangka, telah diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya. Pada Senin pekan lalu.

Mereka tidak ditahan polisi, meski telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, mereka dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *