Tiga Pejabat Pemkab Sorong di OTT KPK saat Pengondisian Temuan BPK

Headline, Kriminal475 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id- Tiga orang Pejabat Pemerintahan Kabupaten Sorong, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait upaya damai atau pengondisian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya. Hal itu dibuktikan dengan ikut diamankannya Dua orang pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

“Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu BPK untuk Wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13 November 2023).

Ditegaskannya, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut. Tiga orang merupakan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong, dua lainnya adalah pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya.

Hingga kini, KPK belum memberi informasi perihal barang bukti yang ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan Tersebut.

“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” jelas Ali.

Untuk menentukan status dari mereka yang diamankan, KPK kini Tengah melakukan pemeriksaan secara meraton, hingga nantinya sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah bisa menetapkan status hukum para pihak yang di OTT paling lama 1×24 Jam.(red)

By: Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *