Tiga Rumah Mewah Yang Diduga Markas Judi Online Digerebek Polisi

Banten, sinarindonesia.id– Tiga rumah mewah di Kawasan Teluk Naga, Tanggerang, Banten, dikabarkan digerebek Polda Metro Jaya.

Rumah tersebut menjadi target penyelidikan Polisi karena diduga dijadikan markas judi online.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, saat dikonfirmasi, membenarkan kegiatan penggerebekan tersebut.

“Iya benar, lokasi pengggerebekan di daerah Tanggerang, Banten,” kata Yudho, kepada media, Senin (29 April 2024).

Dijelaskannya, terkuaknya kasus tersebut berkat kesiapan patrol siber yang gencar dilakukan penyidik kepolisian.

“Saat itu, didapati kegiatan judi online yang bermarkas di wilayah Tanggerang,” ungkapnya.

Dari informasi itu, unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian bergerak dan menggerebek 3 rumah mewah yang diduga dijadikan sebagai markas judi online.

“Saat ini, tiga lokasi yang dimaksud tengah diperiksa penyidik,” ucapnya.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, dari lokasi penggerebekan penyidik juga dikabarkan mengamankan 11 orang terduga pelaku.

“Ya, kami juga mengamankan 11 orang terduga pelaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkiat modus yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Tiga rumah mewah yang dimaksud, kini terpasang garis polisi. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *