TikTokers Meretas Kartu Multi Trip PT KAI Commuter Hingga Untung Rp12 Juta

Depok, sinarindonesia.id– Tindak pidana peretasan kartu Multi Trip (KMT) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter, dikabarkan berhasil diungkap penyidik Kepolisian. Seorang pria yang diketahui TikTokers berinisial AH, dibekuk setelah berhasil meraup keuntungan hingga Rp 12 juta.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi mengatakan pelaku menggunakan modus mengisi saldo atau top-up pada kartu KMT KAI Commuter.

“Dengan cara mengisi saldo top-up kartu KMT KAI Commuter melalui aplikasi C Access dan aplikasi Http Canary dengan metode pembayaran melalui aplikasi Gopay,” kata Arya, kepada media, Rabu (6 Maret 2024).

Dijelaskannya, untuk melancarkan aksinya pelaku mengubah sistem aplikasi C Access sehingga pembayaran tagihan administrasi hanya Rp1 setiap top-up.

“Sehingga pelaku mendapatkan saldo top-up sebesar Rp12.414.998 dari 25 kali top-up dengan pembayaran Rp25,” sambungnya.

Terungkapnya dugaan penipuan itu, kata Arya, berawal dari laporan yang diterima Polres Metro Depok yang dilayangkan PT KCI melalui kuasa hukumnya.

Dari laporan itu, Kasie Humas Polres Metro Depok Iptu Made mengungkapkan latar belakang tersangka ini sebenarnya merupakan seleb TikTok dan pecinta kereta.

“Pelaku itu kan TikTokers, pecinta kereta sebenarnya,” kata Made.

Kepada penyidik, kata Made, pelaku nekad melakukan aksi tersebut karena ingin naik kereta api listrik (KRL) secara gratis.

“Semu aitu dilakukan atas dasar keinginannya untuk bisa naik kereta gratis saja,” ungkapnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *