Wakil Ketua MPR RI Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, sinarindonesia.id– Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid 19 di Kemenkes tahun 2020. Fadel yang sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan, diperiksa penyidik KPK dengan status sebagai saksi.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petinggi di Majelis Perwakilan Rakyat itu diperiksa terkait pengadaan APD Covid 19.

“Iya benar, yang bersangkutan (Fadel Muhammad) diperiksa penyidik,” kata Ali, kepada media, Senin (25 Maret 2024).

Dalam keterangannya, Ali tidak menjelaskan secara detail terkait informasi apa yang dibutuhkan dari Wakil Ketua MPR Tersebut.

“Untuk kejelasannya, nanti akan disampaikan pada waktunya,” pungkas Ali.

Diketahui, kasus tindak pidana korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19 tahun 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.

Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang.

Sementara nilai proyek dari kasus tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *