11 Tersangka Produksi Film Porno tidak ditahan Otak Pelaku Siskaeee Mangkir

Jakarta, sinarindonesia.id– Dua dari Sebelas orang tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Sementara Sembilan orang yang sudah berstatus tersangka, tidak ditahan penyidik meski telah berulang kali menjalani pemeriksaan.

“Dua tersangka tidak hadir. Dia adalah Siskaeee, tidak ada kabar. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada awak media, Senin (8 Januari 2024).

Diketahui, Sembilan orang yang memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, hingga kini baru berstatus tersangka namun belum dilakukan penahanan. Mereka hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

“Tadi sudah diperiksa penyidikan. Tidak ditahan hanya wajib lapor saja, Senin dan Kamis,” kata Virly Virginia, saat dikonfirmasi media.

Adapun Sembilan orang yang diperiksa penyidik, diantaranya Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, SNA. Dan Fatra Ardianata.

Sementara siskaeee yang merupakan dalang dari pembuatan rumah produksi, hingga kini belum memberikan keterangan ketidakhadirannya di Polda Metro Jaya.

Dinformasikan sebelumnya, polisi telah menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno tersebut.

Selain itu, juga ada lima tersangka lainnya, termasuk sutradara, admin, pemilik, serta produser dari film-film yang diunggah. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *