15 Prajurit TNI ditahan Buntut Penganiayaan Relawan Ganjar Mahfud

Boyolali, sinarindonesia.id– Dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah, berbuntut penahanan terhadap 15 prajurit TNI yang terlibat. Mereka ditahan atas perintak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli, dengan alasan untuk mempermudah penyelidikan.

“Atas perintah KSAD, kami telah meminta Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan dan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Dijelaskannya, pimpinan TNI AD berkomitmen menegakkan keadilan dan aturan hukum yang berlaku. Maka dari itu, setiap prajurit yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan.

“Siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kristomei mengatakan Maruli selaku KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro juga meminta maaf kepada masyarakat Boyolali atas peristiwa tersebut.

“Kodam IV/Diponegoro saat ini telah berkoordinasi dengan banyak pihak terkait bantuan pengobatan terhadap para korban,” ucap Kristomei.

Dari hasil penyelidikan TNI, peristiwa penganiayaan itu terjadi secara spontan karena kesalahpahaman dua belah pihak.

Karena, sebelumnya prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong yang gasnya digeber oleh pemotor yang sedang melintas.

Ditambah lagi, kata Kristomei, masyarakat sekitar juga merasa terganggu dengan suara knalpot brong tersebut. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *