20 Warga asal Tiongkok Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Tanjung Pemancingan diperiksa Kantor Imigrasi

Daerah, Headline, Kriminal258 Dilihat

Batulicin, sinarindonesia.id– Rencana bongkar muat batubara di Pelabuhan Tanjung Pemancingan Kotabaru, mendapat pemeriksaan petugas kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Kalimantan Selatan. Seluruh kelengkapan dokumen keimigrasian termasuk 20 orang warga negara asing (WNA) menjadi fokus pemeriksaan petugas.

“Mereka datang menggunakan MV Golden Trader dengan bendera Hongkong,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Muhammad Maryadi, kepada awak media, Sabtu (20 Januari 2024).

Dijelaskannya, WNA itu berencana akan melakukan bongkar muat batubara dari Kabupaten Kotabaru untuk dibawa ke luar negeri, kemudian kembali ke China pada Rabu (24 Januari 2024).

“Petugas turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap WNA asal Tiongkok di atas Kapal MV Golden Trade tersebut,” ujar Maryadi.

Diketahui, petugas imigrasi melakukan pengawasan terhadap orang asing tersebut untuk memastikan keberadaannya di Kotabaru sesuai jadwal izin atau tidak.

“Jika melanggar maka akan kami lakukan tindakan sesuai undang-undang keimigrasian,” tegasnya.

Sesuai catatan keimigrasian, jumlah warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu mencapai 145 orang dan Kabupaten Kotabaru sebanyak 798 orang.

“Kami Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin terus memperkuat pengawasan orang asing yang tinggal dan berkunjung ke Tanah Bumbu dan Kotabaru melalui program Timpora,” tutupnya.

Dari 20 orang warga negara asing yang diperiksa, tidak ditemukan kejanggalan, terkait dokumen dan keimigrasian. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *