Anwar Usman Dicopot, Jimly Enggan Ungkap Sumber Intervensi Hakim MK

Headline, Nasional358 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal usia minimal syarat capres-cawapres. Anwar dinyatakan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan dilarang mencalonkan lagi jadi pimpinan MK.

“Yang bersangkutan (Anwar Usman) tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7 November 2023).

Ipar Presiden Jokowi itu, juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilu 2024.

Selain itu, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk menyelenggarakan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 2×24 jam.

Ketua MKMK Jimly Asshidiqie enggan buka suara tentang pihak yang mengintervensi paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu. “Tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu jadi alasan kita berhentikan jadi ketua,” kata Jimly di Gedung I MK, Selasa, 7 November 2023.

Disinggung Soal Intervensi:

Intervensi itu, menurut Jimly, tidak harus selalu merupakan inisiatif dari pihak yang mengintervensi. Dia mengatakan hal itu merupakan budaya feodal.

“Tapi itu ada, dalam arti ya sebenarnya sudah jadi praktik di banyak tempat,” kata Jimly.

Jimly menjelaskan hakim sebaiknya jangan terlalu dekat dengan pengusaha dan politisi. Namun ia tak mengatakan apakah pihak yang mengintervensi Anwar Usman berasal dari kedua kelompok itu.

“Makanya hakim harus menyendiri,” tegasnya.

Meski tidak mengungkapkan sosok yang mengintervensi Anwar Usman secara eksplisit, Jimly mengatakan intervensi itu merupakan temuan yang membahayakan independensi peradilan.

“Saya enggak bisa ungkapkan,” tegas Jimly. (red)

By: Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *