Wacana Penghapusan Tarif Batas Atas Pesawat ditepis Kemenhub

Headline, Nasional349 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menepis isu adanya usulan penghapusan tarif batas atas tiket pesawat terbang. Dijelaskannya berkembangnya informasi tersebut disebabkan melonjaknya harga avtur. Wacana penghapusan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) itu, pastinya tidak mungkin dilakukan, karena ketentuannya sudah masuk di dalam undang-undang.

“Untuk menghilangkan istilah TBA dan TBB tidak mungkin, karena itu adalah undang-undang,” ujar Menhub Budi di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (7 November 2023).

Menurut Budi, harga tiket pesawat di Tanah Air saat ini memang terbilang mahal, terutama di wilayah Indonesia Timur. Untuk itu, ia memastikan bahwa Kementerian Perhubungan akan terus membahas masalah tersebut, untuk melakukan perbaikan ke depannya.  Sebab, kondisi mahalnya harga tiket pesawat saat ini nyatanya juga sudah menjadi sorotan parlemen, khusus di Komisi V DPR RI.

“Kan sama-sama kita dengar apa yang menjadi aspirasi anggota DPR. Mereka juga mewakili masyarakat untuk menyatakan pendapat bahwa harga itu terlalu mahal,” tuturnya.

Ditambahkan budi, dengan berkembangnya informasi tersebut, pihaknya berencana akan membahas secara detail.

“Yang mahal itu di daerah, itu harga tiket pesawat memang mahal sekali,” sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA), sudah mengusulkan agar tarif penerbangan disesuaikan sepenuhnya dengan mekanisme pasar. Sehingga, aturan tarif batas atas menurut INACA memang lebih baik dihapus. INACA menilai, penentuan tarif tiket pesawat harus dikaji ulang, untuk memberi fleksibilitas bagi maskapai dalam menyesuaikan tarifnya. (red)

By: Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *