Bejat! Ibu Jual Anak Kandungnya Ke WNA Seharga Rp 6 Juta

Daerah, Headline, Kriminal138 Dilihat

Depok, sinarindonesia.id- Sosok seorang ibu yang dikenal penyayang, tercemar akibat ulah seorang Perempuan di Sukmajaya, Depok yang nekaf menjual anak kandungnya berusia 15 tahun untuk melayani pria warga negara asing (WNA).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu (Iptu) Siti Nurhayati membenarkan perbuatan keji penjualan ABG oleh ibu kandungnya.

“Iya (korban dijual ke WNA),” kata Nurhayati, Jumat (10 November 2023).

Saat ini pelaku atau ibu kandung korban yang merupakan warga Kecamatan Sukmajaya sudah ditangkap di Polres Metro Depok.

“Kemarin (Kamis, 9 November 2023) sudah ditangkap,” tutur Nurhayati.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, si ibu menjual anaknya sebagai pemuas seks pria WNA itu seharga Rp 6 juta. “Secara enggak langsung, tapi totalnya Rp 6 juta. Korbannya berusia 15 tahun,” jelasnya kepada media.

Ia menerangkan kasus tersebut terungkap saat korban ditemani kakak ibunya melapor ke Polres Metro Depok dan pelaku langsung diamankan. “Yang jelas (Pelaku) sudah ditahan dari kemarin,” tegas Nurhayati. Saat ini kasus ibu menjual anak kandung tersebut tengah ditangani Unit PPA Polres Metro Depok. (red)

By: Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *