Caleg Partai Nasdem Kedapatan Bawaslu Melakukan Dugaan Politik Uang

Daerah, Headline, Politik228 Dilihat

Sumatera Utara, sinarindonesia.id– Sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, dikabarkan melakukan tangkap tangan terhadap seorang Caleg di Sibolga. Calon anggota legislatif yang kedapatan melakukan dugaan politik uang itu, diketahui berasal dari Partai Nasdem.

Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Aswin Diapari Lubis, saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang caleg yang kedapatan tengah melakukan dugaan politik uang.

“Informasi itu benar. Ada seorang caleg yang tertangkap tangan oleh Bawaslu,” kata Aswin, kepada media, Selasa (13 Februari 2024).

Dijelaskannya, untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Dia menegaskan semua akan berproses sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk informasi lebih jauh, kami belum bisa menyampaikannya. Yang jelas caleg itu kedapatan melakukan politik uang di Sibolga,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum keterangan resmi dari pihak Bawaslu terkait informasi dugaan poltik uang tersebut. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *