Caleg Partai Ummat Kompak Mundur Tertib dari Pencalonan

Daerah, Headline, Politik261 Dilihat

Tulang Bawang, sinarindonesia.id-Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Ummat di Kabupaten Tulangbawang, satu suara menyatakan mengundurkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Kesepakatan mundur dari pencalonan tersebut disampaikan saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Kabupaten Tulangbawang, Jum’at (3 November 2023).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Tulangbawang, Sahroni menuturkan, kedatangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyatakan mundur dari kontestasi Pemilu 2024.

“Kami sepakat mundur dari pencalonan, bahkan struktur dari ketua hingga anggota juga mengundurkan diri sebagai pengurus,” katanya.

Sahroni mengatakan total caleg yang engundurkan diri sebanyak 27 orang, keseluruhannya Caleg DPRD Kabupaten Tulangbawang.

“Semua menyatakan sepakat mengundurkan diri,” ungkapnya.

Dijelaskan Sahroni, alasan pengunduran diri tersebut lantaran merasa kecewa dengan sikap DPW Ummat Lampung sampai DPP.

“Kami kecewa dan merasa tidak sejalan lagi dengan pengurus provinsi hingga pusat,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua KPU Tulangbawang, Reka Punnata, menuturkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri seluruh caleg partai Ummat. Selanjutnya, persoalan itu akan segera dikoordinasikan dengan KPU Lampung. Usai pengumuman pihaknya akan melakukan pencetakan surat suara.

Mengenai hasil, “akan dicoret sebelum percetakan, atau bagimana menunggu ptusan KPU Provinsi. Sesuai jadwal, seluruh data pencalonan akan dilaporkan ke KPU RI pada 6 November 2023,” katanya. (red)

By : Hadid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *