Jakarta, sinarindonesia.id– Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memperketat pemeriksaan terhadap para pelancong yang datang ke Indonesia. Pemeriksaan difokuskan kepada mereka yang berasal dari negara yang mengalami lonjakan kasus Covid 19.
“Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan fokus pada mereka dari negara yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid 19,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, kepada media.
Dijelaskannya, Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor HK.02.02/C/4815/2023 yang diterbitkan pada, Senin (11 Desember 2023).
Pihaknya meminta agar KPP mampu memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.
“Selain itu, seluruh KKP juga memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 dan memastikan ketersediaan vaksin,” ucapnya.
Selama pemeriksaan dilakukan, KKP juga diminta untuk mengintensifkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Sesuai data yang dilangsir WHO per 22 November 2023, beberapa negara seperti Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia melaporkan tren peningkatan kasus Covid-19. Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan lonjakan kasus Covid-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5. (Red)
By: H@did