Diduga Terlibat Pemotongan Tunjangan Pengamanan Pemilu Kapolres Kupang Kota dimutasi

Daerah, Headline, Kriminal458 Dilihat

Nusa Tenggara Timur, sinarindonesia.id– Diduga terlibat kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu untuk anggotanya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Polisi Rishian Krisna, dimutasi ke pamen Yanma Polri untuk proses pemeriksaan lanjutan.

“Beliau, Kapolresta Kupang Kota dimutasi ke pamen Yanma Polri,” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Polisi Arisandy, kepada awak media.

Dijelaskannya, mutasi terhadap Kapolresta Kupang Kota, diduga dampak dari kasus pemotongan tunjangan dana pengamanan Pemilu 2024 bagi anggota Polresta Kupang Kota.

Mutasi tersebut, dikatakan Arisandy, berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 pengganti Kombes Polisi Rishian Krisna ditempati AKBP Aldinan, R.J.H Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Kupang Kota.

Dalam Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 juga dilakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama Polda Nusa Tenggara Timur.

Mereka yang ikut dimutasi, Dirpolairud Polda NTT Kombes Polisi Nyoman Budiarja dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Polair Bharkam Polri (dalam rangka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 tahun anggaran 2024.

AKBP Irwan Defri Nasution, Wadirpolairud Polda Kepulauan Babel menempati jabatan yang ditinggalkan Kombes Polisi Nyoman Budiarja sebagai Dirpolairud Polda NTT.

Selain itu mutasi juga dilakukan terhadap Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Rahmat Hakim yang dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Gakkum Korlantas Polri (dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri dikreg ke 33 tahun 2024). (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *