Jamaah Ansharu Syariah Tidak Terima dikaitkan dengan Teroris

Jakarta, sinarindonesia.id– Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyebutkan salah satu tersangka teroris berasal dari Jamaah Ansharu Syariah (JAS), mendapatkan bantahan. Pihaknya keberatan atas tuduhan Jamaah Ansharu Syariah, dinyatakan masuk ke dalam 142 tersangka terorisme yang ditangkap petugas disepanjang tahun 2023.

“Kami keberatan dengan tuduhan yang ditujukan kepada Jamaah Ansharu Syariah yang dinyatakan masuk lingkaran terduga teroris,” kata Perwakilan JAS, dalam keterangan tertulis, yang dikutip Kamis (28 Desember 2023).

Ditegaskannya, bahwa Jamaah Ansharu Syariah (JAS) sejak berdiri sampai sekarang tidak ada program atau tindakan yang terlibat dalam aksi terorisme.

Sebelumnya, Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan salah satu tersangka terorisme yang berhasil diungkap di tahun 2023 berasal dari Jamaah Ansharusy Syahriah (JAS).

Menurutnya, Densus 88 telah mengungkap sebanyak 142 kasus terorisme disepanjang tahun 2023.  Dari 142 tersangka tersebut, sebanyak 101 di antaranya masih dalam proses penyelidikan.

Adapun para tersangka teroris tersebut terbagi dari beberapa kelompok, di antaranya, Jaringan Anshor Daulah (JAD), Negara Islam Indonesia (NII), Jamaah Ansharusy Syahriah (JAS), Jamaah Islamiyah (JI), dan kelompok Abu Oemar (AO). (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *