Kenaikan UKT Dibatalkan Setelah Nadiem Dipanggil Presiden

Jakarta, sinarindonesia.id– Mendikbudristek Nadiem Makarim, memastikan rencana kenaikan uang kuliah Tunggal (UKT) dibatalkan.

Pembatalan dilakukan setelah Nadiem dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pertemuannya dengan Presiden, Nadiem diminta untuk melakukan evaluasi ulang terkait kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.

Presiden menegaskan bahwa untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT tersebut.

“Dipastikan, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” kata Nadiem usai bertemu Jokowi di Istana Negara, Senin (27 Mei 2024).

Dijelaskannya, untuk hal tersebut pihaknya juga telah mempertimbangkan satu per satu permintaan perguruan tinggi negeri untuk menaikkan UKT di masa mendatang.

Nadiem menekankan bahwa kenaikan UKT harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan asas keadilan serta kewajaran.

“Jika ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” ungkapnya.

Diketahui, kenaikan UKT belakang ini telah memicu polemik di berbagai perguruan tinggi negeri. Mahasiswa di beberapa kampus bahkan menggelar unjuk rasa menolak kenaikan UKT.

Bahkan, DPR telah memanggil Nadiem untuk menjelaskan ke mana anggaran sebesar Rp665 triliun akan digunakan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami fungsi pendidikan dan langkah yang diambil oleh Kemendikbudristek untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *