KPK Menghendus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Rupiah di PT PGN

Jakarta, sinarindonesia.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghendus adanya dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal itu dicurigai dari Kerjasama jual beli gas dengan salah satu Perusahaan berinisial PT IG.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, mengatakan dugaan korupsi itu menjadi perhatian penyidik setelah PT PGN melakukan Kerjasama dengan PT IG.

“Untuk kasus ini, kini menjadi atensi dan penyidik tengah menyiapkan langkah ungkap kasus,” kata Ali, kepada media, dikutip Kamis (23 Mei 2024).

Dijelaskannya, untuk jumlah pasti kerugian negara akibat kerjasama terindikasi korupsi itu, akan dihitung kembali sebagai langkah penyelidikan.

“Total kerugian negara akan dihitung dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ditemukannya indikasi korupsi dalam kasus tersebut sesuai informasi dan berdasar audit BPK.

“Indikasi korupsi ini ditemukan setelah melalui audit BPK,” kata Alexander, kepada media.

Dijelaskannya, jika sudah unsur pidana ditemukan. Secepanya penyidik akan melakukan pencarian alat bukti.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik KPK belum mengungkapkan identitas terduga pelaku yang dimungkinkan menjadi tersangka. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *