Lafaz Allah Berlapis Emas di Kubah Masjid dicuri Guru Ngaji

Daerah, Headline, Kriminal172 Dilihat

Maluku, sinarindonesia.id– Setelah sempat buron, pelaku pencurian emas 2,6 Kilogram yang dijadikan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Desa Kaiely, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, akhirnya dibekuk Polisi. Ironisnya, pencuri yang nekad melakukan hal itu tidak lain adalah guru ngaji.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku berinisial AG, adalah seorang nelayan yang sudah lama menetap di Desa Kaiely, hingga dikenal sebagai guru ngaji di kampung tersebut.

“Pekerjaan sehari nelayan, dia juga guru ngaji di masjid Al-Huda,” kata Sukijang kepada media, dikutip Selasa (12 Maret 2024).

Dijelaskannya, dalam aksinya, pelaku AG bergerak seorang diri menggunakan 2 tangga yang terbuat dari kayu dengan ukuran tinggi tangga 5,18 Meter dan tinggi 3 Meter.

“Pelaku juga membekali diri tali nilon warna hijau, dan kayu panjang berukuran 5 Meter yang di ujungnya dipakukan besi 6 sebagai pengait,” sambungnya.

Sementara, motif pelaku hingga nekad melakukan perbuatan tersebut hanya lantaran butuh uang untuk membayar utang-piutang.

“Motifnya karena ekonomi dan desakan utang-piutang,” ungkap Kapolres.

Diketahui, hiasan lafaz Allah atau tiang Alif berlapis emas itu hasil patungan warga Negeri Kayeli pada tahun 2015 silam. Kala itu, warga beramai-ramai patungan dari hasil menambang emas di kawasan puncak Gunung Botak Pulau Buru Maluku.

Mereka mendatangkan perajin dari Sulawesi Selatan untuk membuat membuat lafaz Allah berlapisi emas sesuai dengan tradisi kubah masjid di Negeri Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Pulau Buru, Maluku. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *