Narapidana Rutan Praya Kabur dari Ruang Tahanan

Daerah, Headline, Kriminal216 Dilihat

Lombok, sinarindonesia.id– Seorang Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dikabarkan kabur dari balik jeruji besi. Terpidana kasus pencurian dan pemberatan itu, berhasil melarikan diri, melalui lobang angin salah satu blok tahanan yang sedang diperbaiki.

Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi, mengatakan kaburnya tahanan tersebut saat situasi ramai kunjungan yang sekaligus bersamaan dengan ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan.

“Salah satu tahanan bernama Nurhadi (43) dan merupakan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya melarikan diri di waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan,” ungkapnya.

Sebagai tundak lanjut pengungkapan kasus, pihaknya membentuk tim dan berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah.

Melalui Kerjasama itu, pihaknya akan masih terus berupaya agar tahanan kabur tersebut bisa ditemukan kembali.

Dibeberkannya, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Praya, karena terlibat kasus pencurian dan pemberatan.

Disinggung soal kemungkinan adanya keterlibatan petugas yang berjaga, dibantah tegas oleh pihak rutan.

“Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas yang membantu pelarian Narapidana tersebut. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu,” pungkasnya. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *