Pabrik Narkoba Happy Water digerebek Bareskrim Polri

Daerah, Headline, Kriminal110 Dilihat

Semarang, sinarindonesia.id– Sebuah pabrik rumahan atau home industri pengolahan narkoba jenis sabu-sabu menjadi minuman di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek Bareskrim Polri. Dua orang terduga pelaku yang berprofesi sebagai koki ikut diamankan saat penggeledahan dilakukan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan pabrik rumahan pengolahan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Iya benar, pabrik rumahan tersebut selama ini kerap dioperasikan untuk membuat narkoba jenis sabu ataupun minuman yang mengandung narkoba,” kata Mukti, kepada media, dikutip Kamis (4 April 2024).

Dijelaskannya, bahawa produksi narkoba jenis sabu dan air yang mengandung narkoba itu dikenal dengan sebutan Happy Water.

Dalam penggerebekan itu, kata Mukti, penyidik juga turut mengamankan dua orang pelaku yang bertugas sebagai ‘koki’ pembuat narkoba.

“Selain barang bukti narkoba, dua orang pekerja yang mengaku sebagai koki juga diamankan,” ungkapnya.

Keterangan sementara, 2 orang ini berperan sebagai pengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba.

“Saat ditangkap, keduanya masih mengenakan pakaian pelindung dengan masker hazmat,” ucapnya.

Untuk saat ini, diakui Mukti pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh terkait tindak lanjut penggerebekan tersebut. Ia mengatakan penyidik di lapangan masih terus mengusut jaringan narkoba happy water tersebut.

“Mudah-2, besok (Hari ini) informasi lengkap dan akan kita adakan konferensi pers di Semarang,” pungkasnya.

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *