Pengunduran Firli Bahuri dinilai Akal Akalan dan Main Main dengan Aturan

Jakarta, sinarindonesia.id– Surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri ke Presiden dinilai Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) merupakan akal-akalan untuk menghindari sanksi dari Dewas KPK. Pihaknya menduga, permohonan itu sengaja dibuat guna mendapatkan predikat diberhentikan oleh Dewas KPK dan bukan dipecat atas dugaan pelanggaran hukum.

“Persoalan ini jelas, bahwa Pak Firli ini melakukan pengunduran diri sebagai upaya menyelamatkan diri dari Dewas KPK supaya tidak diberhentikan,” kata Ketua MAKI Boyamin Saiman, kepada media, dikutip Rabu (27 Desember 2023).

Dijelaskannya, Langkah Firli yang terkesan buru-buru mengajukan surat pengunduran diri/ tidak lain hanya untuk menghindari diberhentikan secara tidak hormat apabila statusnya nanti naik menjadi terdakwa.

“Jika diberhentikan, maka Firli tidak punya hak pensiun sebagai Ketua KPK. Jadi ini hanya akal-akalan,” tudingnya.

Pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo menolak surat pengunduran diri Firli yang telah diajukan kembali pada Sabtu (23 Desember 2023) lalu. Dikatakannya, sedari awal sudah terlihat Firli mencoba main-main dengan aturan.

“Kami minta presiden harus adil, dan menolak pengunduran dirinya Pak Firli. Karena harus menunggu sampai putusan inkrah,” pungkasnya.

Presiden menurutnya, cukup dengan langkah semula yang menonaktifan sementara Firli sembari menunggu proses hukum yang berlanjut dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *