Polisi Berpangkat Bripda ditangkap atas Dugaan LGBT

Daerah, Headline, Kriminal314 Dilihat

Kendari, sinarindonesia.id– Seorang Bintara Polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial AN, dikabarkan ditangkap Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Aparat penegak hukum itu diamankan, karena diduga terlibat kasus seks menyimpang atau LGBT.

“Bripda AN, bertugas di Polresta Kendari, kini dalam pengawasan Bidang Propam Polda Sultra,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada awak media, Rabu (17 Januari 2024).

Dijelaskannya, Bripda AN ditangkap berkat pengembangan kasus dari Polda Sumatera Barat setelah pasangannya yang juga seorang anggota polisi diamankan lebih dulu.

“Pasangannya juga seorang polisi yang bertugas di Sumatera Barat. Hal ini adalah pengembangan dari Sumatera Barat,” bebernya.

Ditambahkan Ferry, jika terbukti terlibat hal tersebut bisa dimungkinkan Bripda AN, disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Jika terbukti LGBT bisa dipecatlah. Sekarang masih di Propam untuk pendalaman,” pungkasnya.

Hingga kini, Bripda AN masih menjalani pemeriksaan penyidik di Propam Polda Sultra. (Red)

 By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *