Presiden diminta Percepat Pengajuan Nama Pengganti Firli Bahuri

Jakarta, sinarindonesia.id– Komisi III DPR RI meminta pemerintah untuk segera menyerahkan nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri yang resmi mengundurkan diri. Langkah cepat itu dibutuhkan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang terlalu lama di pimpinan KPK.

“Besar harapan pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada awak media, Kamis (21 Desember 2023).

Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang (UU) KPK, mekanisme penunjukan ketua KPK diusulkan oleh Presiden. Nantinya, Presiden harus memilih nama-nama calon pimpinan dari hasil seleksi di Komisi III DPR RI.

Habib mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Firli yang mundur dari Komisi Antirasuah. Menurut dia, langkah tersebut tepat baik bagi dirinya maupun lembaga.

“Di satu sisi pak Firli bisa lebih berkonsentrasi melakukan pembelaan diri dalam menghadapi proses hukum,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Diketahui, Firli Bahuri telah memutuskan untuk berhenti dari jabatannya di Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Firli pada Kamis (21 Desember 2023) malam. Dia mengatakan pengunduran dirinya itu telah disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *