Ratusan Perusahaan Belum Membayar THR Karyawannya

Headline, Nasional72 Dilihat

Jakarta, sinarindonesia.id– Ratusan perushaan di daerah ibu kota Jakarta, dikabarkan belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2024 kepada karyawannya.

Hal itu diungkapkan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi).

Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho, mengatakan disepanjang tahun 2024 ini, pihaknya menerima total 303 aduan pekerja terkait THR yang belum dibayarkan.

“Laporan itu, masuk lewat aduan melalui tatap muka, online dan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan RI,” kata Nugroho, kepada media, Minggu (12 Mei 2024).

Dijelaskannya, aduan itu telah ditindaklanjuti dengan meminta keterangan kepada Perusahaan terkait.

“Ada beberapa alasan mengapa Perusahaan belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR kepada pekerjanya,” ujar Nugroho.

Pertama kata Nugroho, Perusahaan mengalami masalah keuangan.

Kedua, terdapat pekerja yang belum jelas hubungan kerjanya, sehingga yang bersangkutan tidak berhak menerima THR.

Ketiga, pekerja sudah habis masa kontraknya bahkan diketahui sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain tiga persoalan itu, kata Nugroho, pihaknya akan terus melakukan pendekatan agar persoalan THR terhadap karyawan itu terealisasi sesuai ketentuannya. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *