Roy Suryo Tanggapi Serius Tudingan Ketua KPU Terkait Mikrofon Gibran

Jakarta, sinarindonesia.id– Tudingan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang menyebut Roy Suryo sebagai tukang fitnah, terkait masalah mikrofon cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, ditanggapi serius oleh pakar telematika tersebut. Pihaknya akan melakukan kajian, sebagai Langkah pembuktian.

“Persoalan itu menjadi tuduhan serius dan sedang dipertimbangkan oleh tim saya,” kata Roy Suryo, kepada awak media Minggu (24 Desember 2023).

Ditegaskannya, tim hukumnya sedang mengkaji dan membahas tudingan ‘tukang fitnah’ dari Ketua KPU tersebut terhadapnya.

Diakui Roy Suryo, pihaknya akan membuat langkah serius soal tudingan Ketua KPU tersebut. Namun, Roy enggan menjelaskan langkah apa yang akan dilakukannya.

“Tunggu dalam waktu dekat akan ada tindakan dari tim hukum saya, pertanyakan ketua KPU soal tuduhan tukang fitnah itu,” ungkapnya.

Dibeberkan Roy, diksi ‘fitnah’ dan ‘tukang fitnah’ merupakan dua hal yang berbeda. Ia mengatakan diksi ‘tukang’ ditujukan untuk menggambarkan orang berpengalaman dan sering melakukan.

“Contoh tukang kayu, tukang mebel. Orang yang biasa membuat mebel. Tukang bohong sudah sering berbohong atau ada putusan pengadilan yang mengatakan dia suka bohong,” tegasnya.

Diketahui, Polemik tersebut bermula ketika Roy mencuitkan soal jumlah mikrofon yang digunakan Gibran saat debat cawapres Jumat lalu. Ia menyebut Gibran mengenakan tiga alat yakni clip on, hand held, dan earphone.

Menurutnya, jumlah mikrofon yang digunakan Gibran berbeda dengan jumlah mikrofon yang digunakan oleh Cak Imin dan Mahfud MD. Roy pun meminta agar KPU berlaku adil kepada semua peserta debat.

Merespons ucapan itu, Hasyim Asy’ari menyebut Roy telah menyebarkan fitnah terkait pernyataan mikrofon Gibran dalam debat Pilpres 2024 hingga membuat gaduh di media sosial. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *