Sejumlah Home Industri di Jakarta Dan Bogor Digerebek Polisi

Jakarta, sinarindonesia.id– Sejumlah home industri pengolahan dan penyuplai narkoba di Kawasan Jakarta Timur dan Bogor, dikabarkan digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Jutaan pil narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol), disita dari lokasi penangkapan.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, mengatakan terungkapnya kasus tersebut setelah penyidik mencurigai pria berinisial MH, yang mengantar narkoba ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.

“Iya benar, sejumlah tempat yang dijadikan home industri narkoba jenis PCC, digeledah penyidik,” kata Edward, kepada media, dikutip Sabtu (18 Mei 2024).

Dijelaskannya, terungkapny serangkaian tempat pengolahan narkoba itu, berawal dari laporan yang diterima petugas dari masyarakat.

“Berawal dari kecurigaan masyarakat atas sebuah mobil yang diduga mengantar narkoba ke sebuah ruko di daerah Cakung, Jakarta Timur,” ungkapnya.

Dari informasi tersebut, penyidik kemudian bergerak dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH.

“MH, diketahui mengirim narkoba menggunakan jasa ekspedisi,” ucapnya.

Sesuai informasi yang diperolah dari tersangka MH, kata Edward, pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan mendatangi Kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

“Dititik lokasi yang diinformasikan MH, kami melakukan penggeledahan sebuah rumah yang diduga menjadi temat produksi narkoba jenis PCC,” ujarnya.

Di rumah atau home industi itu, penyidik mengamankan barang bukti 1 juta lebih pil narkoba jenis PCC beserta bahan-bahan kimia yang digunakan untuk produksi.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan tersangka. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *