Seorang Wanita Bagikan Amplop Berisi Uang Untuk Capres Tertentu ditangkap Warga

Malang, sinarindonesia.id– Seorang Wanita di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tertangkap basah membagikan amplop berisikan uang kepada warga untuk pemilihan pasangan capres-cawapres tertentu. Bagi-bagi amplop itu, terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dugaan money politics yang dilakukan Wanita berinisi P itu, dilakukan untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.

“Pada intinya ada kegiatan yang bersangkutan, memberikan uang untuk salah satu pasangan calon (Pilpres). Temuan ini dilaporkan ke RT dan kepala desa,” kata Hazairin, kepada media, Senin (12 Februari 2024).

Dijelaskannya, terkait dugaan money politics tersebut saat ini sedang diselidiki Bawaslu Kabupaten Malang. Pelaku diketahui tertangkap basah membagikan amplop berisi uang kepada warga. Temuan bagi-bagi uang itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan ke kepala desa hingga akhirnya masuk meja Bawaslu.

“Temuan itu berawal dari laporan warga kepada ketua RT,” ujarnya.

Diungkapkan Hazairin, begitu menerima laporan adanya dugaan money politics, pihaknya langsung bergerak dan kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti. Namun dari hasil klarifikasi, pelaku membantah uang yang diberikan kepada warga itu terkait pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024.

“Uang dibagikan ke tetangganya. Masing-masing tetangga diberi Rp 50 ribu untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu,” ucapnya.

Hazairin tidak membeberkan capres dan cawapres nomor urut berapa yang disampaikan Wanita berinisial P itu kepada warga saat memberikan uang pecahan Rp 50 ribu tersebut.

“Pastinya, salah satu paslon, di Pilpres. Yang pasti uang tersebut untuk memilih pasangan capres dan cawapres,” pungkasnya.

Selain barang bukti amplop berisi uang, Bawaslu juga mengamankan rekaman video ketika warga dan kepala desa melakukan interogasi kepada pelaku. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *