Simulasi Surat Suara Dua Kolom Pasangan Capres Cawapres Berpotensi Pelanggaran

Jakarta, sinarindonesia.id– Simulasi pemungutan suara Capres-Cawapres menggunakan surat suara dua pasangan calon dibeberapa daerah, disinyalir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpotensi adanya pelanggaran. Potensi yang memungkinkan, lebih kepada permasalahan etik dan administrative.

“Persoalan itu bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada awak media, Kamis (4 Januari 2024).

Dijelaskannya, Bawaslu pada prinsipnya akan menelusuri hal tersebut. Menurutnya, seharusnya ada proses cek sebelum mendistribusikan surat suara simulasi tersebut.Bawas

“Sedang kami telusuri. Terutama pada persoalan proses cek sebelum keluar atau dikirim,” ungkapnya.

Ditegaskannya, dalam ketentuannya surat suara simulasi dibuat sesuai dengan jumlah peserta Pilpres. Pastinya ujar Rahmat, kesalahan tersebut akan menjadi temuan jika semua unsur terpenuhi.

“Persoalan itu pastinya akan jadi temuan kalau terpenuhi semua unsur sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku ada kesalahan teknis atau human error yang tidak disengaja terkait contoh surat suara dua kolom yang diproter Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

“Surat suara pilpres yang dipakai dalam simulasi dan kini dipersoalkan itu, karena ada unsur ketidaksengajaan,” kata Komisioner KPU RI Idham Cholik, kepada awak media, Rabu (3 Januari 2024).

Dijelaskannya, persoalan itu terjadi murni human error yang tidak disengaja dan bukan untuk menjatuhkan atau menurunkan versi salah sati pasangan Capres.

“Tidak ada motif lain, kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” tegasnya. (Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *