Terbakar Api Cemburu!! Suami Bantai Istri Hingga Tewas di Kebun Sawit

Tanjung Jabung, sinarindonesia.id– Seorang perempuan di Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, ditemukan tewas bersimbah darah di area kebun sawit. Isu yang berkembang di masyarakat, menyebutkan korban tewas dibunuh oleh suaminya sendiri.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, saat dikonfirmasi mengatakan Jasad korban berinisial LA pertama kali ditemukan adiknya di area perkebunan sawit.

“Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun sawit. Dugaan sementara ini kasus pembunuhan,” kata Agung, kepada media, Selasa (19 Maret 2024).

Dijelaskannya, begitu petugas mendapatkan informasi, penyidik langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada kasus pembunuhan.

“Ada bukti mengarah ke situ. Terduga pelaku diduga suami korban,” ungkapnya.

Usai melakukan olah TKP, penyidik kemudian mencari keberadaan terduga pelaku. Hanya berselang beberapa jam, pelaku atas nama Kuntro Yono, berhasil diamankan.

“Atas dugaan itu, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ucapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekad menghabisi nyawa istrinya hanya lantaran cemburu karena korban sering telponan dengan pria lain yang dituding sebagai selingkuhan.

“Dari rasa cemburu tersebut menyebabkan pertengkaran yang berujung persoalan serius dalam keluarga tersangka,” sambungnya.

Sebelum kejadian, korban awalnya pergi bersama keluarganya ke kebun sawit di areal perkebunan Afdeling 2 Desa Rantau Benar Wilayah PTPN 6 Unit usaha PT Bukit Kausar Kecamatan Renah Mendaluh Tanjung Jabung Barat.

“Setelah sekian lama di lokasi, korban meminta adik dan anaknya untuk istirahat ke pondok terlebih dahulu. Korban memilih tinggal sebentar dengan alasan hendak menyusun pelepah kelapa sawit, kemudian akan menyusul ke pondok,” ucapnya.

Dari kepergiannya itu, korban dicari keluarganya karena tidak kunjang kembali. Salah seorang adik korban kemudian mendatang lokasi tempat korban menyusun pelepah kelapa sawit tersebut.

“Sesampainya di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam. Selain itu, HP korban juga tidak ada lagi,” beber Kapolres.

Atas perbuatannya, Kuntro Yono, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara. (Red)

By: @did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *