7 Orang ditangkap Pasca Bentrok Antara Massa Pro Palestina dengan Ormas

Daerah, Headline, Kriminal321 Dilihat

Sulawesi Utara, sinarindonesia.id– Tujuh orang yang diduga menjadi profokator dan pelaku penganiayaan dalam peristiwa bentrok antara massa pro Palestina dengan organisasi masyarakat Kota Bitung, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti menjadi penyebab terjadinya bentrok, hingga mengakibatkan dua orang terluka dan satu orang meninggal dunia.

“Kami sudah mengamankan tujuh orang terduga pelaku,” kata Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada media, Minggu (26 November 2023).

Dijelaskannya, pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RA, HA, GA, FL, BA, MP dan RP. Mereka terbukti melakukan penganiayaan di lokasi berbeda, di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Kota Bitung.

“Selain para terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti lima senjata tajam, pedang katana, badik dan anak panah, serta dua buah kayu totara,” ungkap Setyo.

Kapolda mengimbau kepada para pelaku lainnya yang merasa melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama untuk segera menyerahkan diri.

“Lebih baik menyerahkan diri ke polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik. Saya akan diperlakukan secara baik oleh para penyidik,” ujarnya.

“Pastinya nanti akan dilakukan upaya penangkapan karena nama mereka sudah tercatat dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” tambahnya.

Hingga malam tadi, situasi di Kota Bitung dipastikan kondusif. dibuktikan bahwa kemarin malam sudah dilakukan pertemuan dan sudah ada komitmen ada kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah, tutup Kapolda Sulawesi Utara.(Red)

By: H@did

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *